PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD ( PUTUSAN NO)* Bukanlah Kemenangan Mutlak

Lin24news.com-Ketua Pembina YPS, Brigjen TNI Mustikaningrat MA CT didampingi Kuasa Hukum, Rangga Suria ftt sangat menyayangkan berita atau adanya surat yang beredar menyatakan bahwa N.O itu adalah kemenangan mutlak. Pihaknya menegaskan bahwa berita atau surat yang beredar itu adalah pernyataan sepihak, dan keluar dari orang-orang yang sama sekali tidak mengerti hukum. Hal itu disampaikan Rangga sehubungan putusan N.O dari Pengadilan Negeri Sumedang dengan Nomor: 46/Pdt. G/2024/PN Smd tentang hasil putusan N.O antara YPS dengan YPS, beberapa waktu lalu. Dijelaskan Rangga Suria Danuningrat SH sebagai Direktur & Advokat LBH Pro Ummat dan Direktur kantor Hukum Soeriadanoeningrat dan partner, mengaminkan pendapat tersebut dan melanjutkan menyatakan N.O itu bukanlah kemenangan mutlak dalam satu perkara, karena belum masuk ke pokok gugatan. “Kami sudah menggugat, namun ternyata belum masuk pokok gugatan. Sudah putusan, namun untuk diketahui ini bukan langkah akhir. Dalam hal ini masi...