Dana Bansos Raib Diduga Disikat Oknum Bumdes

 


SUMEDANG, lin24news.com – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Kasus ini berawal dari laporan seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebut saja Ibu Bunga, yang merasa sudah lama tidak pernah menerima pencairan PKH, meski memiliki kartu sejak pertama kali terdaftar.


Kronologinya, beberapa waktu lalu pendamping PKH menanyakan kepada Ibu Bunga apakah bantuannya sudah cair. Saat ditanya, Ibu Bunga terkejut karena selama bertahun-tahun dirinya tidak pernah menerima bantuan. Ia kemudian mengadu kepada menantunya. Atas saran dari keluarga, menantu Ibu Bunga mendampingi untuk mencetak rekening koran di BRI Unit Jatigede.


Hasil cetakan rekening koran itu mengejutkan. Ternyata, dana PKH atas nama Ibu Bunga rutin cair sejak tahun 2021. Namun, setiap pencairan tidak pernah diterima olehnya. Dana tersebut justru diketahui ditarik dan mengalir ke rekening pribadi seorang pegawai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciranggem berinisial C.


Temuan ini memicu keresahan warga. Banyak KPM lain kemudian ikut memeriksa rekening koran mereka di BRI Jatigede. Selasa (23/9/2025), puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Ciranggem tampak antre di bank untuk mengecek aliran dana bansos mereka.


Seorang anggota forum mengungkapkan, kerugian warga diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah bahkan berpotensi menembus miliaran. “Baru untuk tahun 2024 saja sudah sekitar Rp300 juta lebih. Saat ini kami masih melakukan pendataan. Tidak menutup kemungkinan praktik ini sudah berlangsung sejak awal rekening terbit,” ujarnya.


Dari keterangan sejumlah warga, ada pula yang mengaku sebagian dana PKH memang sempat diterima, namun tetap ada potongan yang diduga dilakukan oleh oknum. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan sistematis dalam penyaluran bansos.


Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih mengumpulkan data dan keterangan lebih lanjut. Pihak terkait, termasuk aparat desa maupun instansi berwenang, belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Ciranggem yang menuntut transparansi penuh atas pengelolaan dana bantuan sosial, serta menekankan pentingnya pengawasan agar hak warga penerima manfaat benar-benar sampai tanpa ada potongan atau penyalahgunaan.


(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hangatnya Kasih, Satgas Yonif 301/PKS Hadiri Pernikahan Massal dan Pembaptisan Anak

Serah Terima Pos Jila: Yonif 611/Awl Digantikan Yonif 301/Pks Komunikasi Sosial Jadi Prioritas.

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Sumedang Diterima Ditkrimum Polda Jabar