BAZNAS Sumedang Salurkan bantuan makanan Fidyah Kepada Pusat Rehabilitasi ODGJ Ujungjaya

 

Sumedang,Lin24news.com-Fidyah yang Anda titipkan telah sampai kepada para penyintas gangguan jiwa di pusat rehabilitasi ODGJ Ujungjaya Dinsos Prov. Jawa Barat Senin 04 Agustus 2025.


Mereka yang jarang tersentuh, kini merasakan hangatnya perhatian dan cinta dari para donatur.


Terima kasih telah menunaikan fidyah melalui BAZNAS Sumedang.

Sekecil apapun kebaikan, besar maknanya bagi mereka.


BAZNAS Sumedang Tetap melanjutkan program-program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan zakat. Beberapa kegiatan yang mungkin dilakukan adalah penyaluran zakat, pembinaan mustahik, dan program-program terkait pendidikan dan ekonomi. Selain itu, BAZNAS juga akan terus berupaya meningkatkan pengumpulan zakat dari masyarakat. 



Kesimpulan:

Memberikan fidyah kepada penderita ODGJ adalah cara yang baik untuk membantu mereka yang membutuhkan dan sekaligus memenuhi kewajiban agama. 



Beberapa yayasan sosial dan panti sosial yang merawat ODGJ juga menerima pembayaran fidyah untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan dan pengobatan para ODGJ yang mereka rawat. 


Penting untuk memastikan bahwa ODGJ yang menerima fidyah benar-benar membutuhkan dan makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka. 


Memberi makan fidyah kepada ODGJ tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan. 


senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi maupun reintegrasi ke masyarakat pasca perawatan di rumah sakit jiwa atau di panti sosial; serta melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, serta mencegah timbulnya dampak psikososial.


Untuk menyikapi masalah kesehatan jiwa di Indonesia, Pemerintah dan masyarakat telah melakukan upaya-upaya, antara lain menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat; menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan non-kesehatan terlatih; menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat.

Diki ns

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hangatnya Kasih, Satgas Yonif 301/PKS Hadiri Pernikahan Massal dan Pembaptisan Anak

Serah Terima Pos Jila: Yonif 611/Awl Digantikan Yonif 301/Pks Komunikasi Sosial Jadi Prioritas.

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Sumedang Diterima Ditkrimum Polda Jabar